You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembayaran Rapelan Upah PJLP DKI Rampung
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembayaran Rapelan Upah PJLP DKI Rampung

Pembayaran rapelan upah bagi puluhan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 telah rampung.

Rapel upah PJLP sudah cair 100 persen per hari Senin, 20 November 2023

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata mengatakan, pihaknya telah merampungkan pembayaran rapelan upah PJLP sesuai UMP 2023.

"Rapel upah PJLP sudah cair 100 persen per hari Senin, 20 November 2023 pukul 17.00 WIB," kata Michael Rolandi, Selasa (21/11).

Bahagianya Ristiawan dan Aspan Terima Upah Rapelan PJLP

Ia mengungkapkan, pencairan rapel upah dilakukan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat PJLP bernaung.

"Sebanyak 661 OPD yang memiliki kewajiban mencairkan rapelan upah bagi puluhan ribu PJLP," ungkapnya.

Berdasarkan data lima Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) kota administrasi hingga tanggal 20 November 2023 pukul 17.00 dilaporkan melaporkan rapelan mencapai 100 persen dengan rincian sebagai berikut :

1. SBPK Jakarta Utara : 100%

- Terdiri dari 125 OPD dari 125 OPD yang memiliki kewajiban.

2. SBPK Jakarta Timur : 100%

- Terdiri dari 146 OPD dari 146 OPD yang memiliki kewajiban.

3. SBPK Jakarta Pusat: 100%

- Terdiri dari 133 OPD dari 133 OPD yang memiliki kewajiban.

4. SBPK Jakarta Selatan: 100%

- Terdiri dari 136 OPD dari 136 OPD yang memiliki kewajiban.

5. SBPK Jakarta Barat : 100%

- Terdiri dari 121 OPD dari 121 OPD yang memiliki kewajiban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2167 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2119 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1190 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye961 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye858 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik